Bagaimana Cara Buat NPWP Online lewat HP?

Mungkin kamu pernah mendengar tentang NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah identitas penting yang diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, mungkin kamu belum tahu bagaimana cara membuat NPWP secara online melalui smartphone kamu. Nah, jangan khawatir!

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

Akses Laman Resmi untuk Pendaftaran

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengakses laman resmi untuk pendaftaran NPWP. Kamu dapat mengaksesnya melalui browser yang terdapat di smartphone kamu. Pastikan untuk mengetikkan alamat yang benar, yaitu https://ereg.pajak.go.id/daftar.

Siapkan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini antara lain adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif. Pastikan dokumen-dokumen ini dalam keadaan baik dan belum masa kadaluarsa. Dokumen-dokumen inilah yang akan digunakan sebagai identifikasi kamu dalam proses pembuatan NPWP.

Pendaftaran Akun dan Pengisian Data

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen penting, kamu dapat melanjutkan dengan proses pendaftaran akun. Pada halaman laman resmi, cari tombol yang bertuliskan “Daftar Akun” dan klik. Setelah itu, kamu akan diminta untuk memasukkan email aktif dan kode Captcha yang sesuai. Pastikan email yang kamu masukkan aktif, karena semua informasi terkait pendaftaran akan dikirim melalui email tersebut.

Setelah berhasil mendaftarkan akun, kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi yang diperlukan. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan akurat. Data yang diminta biasanya mencakup nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan data-data pribadi lainnya sesuai dengan KTP dan KK kamu.

Setelah mengisi semua data yang diperlukan, pastikan untuk memeriksa kembali dan memastikan tidak ada kesalahan atau ketidakakuratan dalam pengisian data tersebut. Klik tombol “Submit” atau “Kirim” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Sekarang kamu telah berhasil melakukan pendaftaran NPWP secara online melalui HP. Tunggu beberapa waktu untuk proses verifikasi data yang kamu kirimkan. Setelah akun kamu diverifikasi, kamu akan menerima email yang berisi nomor NPWP kamu. Jangan lupa simpan nomor NPWP ini dengan baik, karena kamu akan membutuhkannya di masa depan untuk urusan perpajakan.

Jadi, tidaklah sulit untuk membuat NPWP secara online lewat HP. Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, kamu dapat melengkapi kewajiban perpajakan kamu tanpa harus repot datang ke kantor pajak. Selamat mencoba!

Apakah kamu ingin tahu lebih banyak tentang cara membuat NPWP online atau memiliki pertanyaan lain seputar perpajakan? Jangan ragu untuk berbagi pendapatmu atau bertanya kepada kami. Kami sangat senang dapat membantu!