Apakah PinjamanGo Resmi? Cari Tahu Sebelum Terjebak Pinjol Ilegal
PinjamanGo merupakan salah satu perusahaan fintech yang menawarkan layanan pinjaman online. Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah PinjamanGo resmi atau tidak. Pasalnya, saat ini banyak sekali pinjaman online ilegal yang beredar di masyarakat dan merugikan banyak orang.
Untuk mengetahui apakah PinjamanGo resmi atau tidak, Anda bisa mengeceknya di situs web resmi OJK. OJK adalah lembaga yang berwenang mengawasi dan mengatur kegiatan lembaga keuangan di Indonesia, termasuk perusahaan fintech. Jika PinjamanGo terdaftar di OJK, maka berarti perusahaan tersebut resmi dan aman untuk digunakan.
Apakah PinjamanGo Resmi?
Berdasarkan penelusuran di situs web resmi OJK, PinjamanGo terdaftar sebagai perusahaan fintech yang memiliki izin resmi. Nomor izin PinjamanGo adalah KEP-122/D.05/2021. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa PinjamanGo adalah perusahaan fintech yang resmi dan aman untuk digunakan.
Selain itu, PinjamanGo juga merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). AFTECH adalah organisasi yang mewadahi perusahaan fintech di Indonesia. Keanggotaan PinjamanGo di AFTECH menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keunggulan PinjamanGo
PinjamanGo menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan dengan perusahaan fintech lainnya. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:
- Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat.
- Bunga pinjaman yang kompetitif.
- Tenor pinjaman yang fleksibel.
- Keamanan data pribadi terjamin.
- Pelayanan pelanggan yang ramah dan profesional.
Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal
Meskipun PinjamanGo adalah perusahaan fintech yang resmi, namun Anda tetap harus berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari pinjaman online ilegal:
- Pastikan perusahaan fintech yang Anda pilih terdaftar di OJK.
- Baca dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.
- Jangan memberikan data pribadi Anda kepada perusahaan fintech yang tidak dikenal.
- Jangan tergiur dengan iming-iming bunga pinjaman yang terlalu rendah.
- Jika Anda merasa dirugikan oleh perusahaan fintech, segera laporkan ke OJK.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat terhindar dari pinjaman online ilegal dan terhindar dari kerugian finansial.