- Home
- Pengetahuan
- Kapan UMKM 600 Ribu Cair? Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT UMKM
Kapan UMKM 600 Ribu Cair? Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT UMKM
Kapan UMKM 600 ribu cair? Pertanyaan ini mungkin ada di benak banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600.000 merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Pada tahun 2022, BLT UMKM kembali digulirkan dan dijadwalkan cair pada bulan Desember.
Untuk mengetahui kapan UMKM 600 ribu cair, pelaku usaha perlu mengetahui jadwal pencairan BLT UMKM, syarat penerima BLT UMKM, cara cek penerima BLT UMKM, dan cara mencairkan BLT UMKM. Informasi lengkap mengenai BLT UMKM dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) atau melalui kantor dinas koperasi dan UKM setempat.
Jadwal Pencairan BLT UMKM
Jadwal pencairan BLT UMKM tahun 2022 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pencairan BLT UMKM dimulai pada bulan November 2022 dan tahap kedua dimulai pada bulan Desember 2022. Pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama dua bulan.
Syarat Penerima BLT UMKM
Untuk menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha mikro atau kecil yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
- Tidak sedang terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi Kemenkop UKM atau melalui kantor dinas koperasi dan UKM setempat. Untuk melakukan pengecekan, pelaku usaha perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon yang terdaftar.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. Bank penyalur yang ditunjuk untuk pencairan BLT UMKM tahun 2022 adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Untuk mencairkan BLT UMKM, pelaku usaha perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan atau rekening koran.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain BLT UMKM, pemerintah juga menyediakan berbagai bantuan lain untuk UMKM, antara lain:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.
- Pelatihan dan pendampingan usaha.
- Akses pasar melalui pameran dan promosi.
Dengan adanya berbagai bantuan dari pemerintah, diharapkan UMKM dapat bertahan dan berkembang di tengah pandemi COVID-19. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendukung dan mengembangkan UMKM.