- Home
- Pengetahuan
- Berapa Bantuan Uang PKH untuk Ibu, Anak dan Lansia?
Berapa Bantuan Uang PKH untuk Ibu, Anak dan Lansia?
Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan rentan miskin dengan syarat penerima manfaat harus memenuhi persyaratan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial. PKH bertujuan untuk:
- Meningkatkan kondisi sosial ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin
- Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin
Melalui PKH, keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai setiap bulannya serta mendapatkan akses fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan PKH?
PKH diprioritaskan bagi keluarga sangat miskin dan rentan miskin yang memiliki komponen:
- Ibu hamil/menyusui
- Anak balita atau anak berusia 0-6 tahun
- Anak SD/MI/sederajat
- Anak SMP/MTs/sederajat
- Anak SMA/MA/SMK/sederajat
- Lanjut usia 70 tahun keatas
- Penyandang disabilitas berat
Selain itu, calon penerima manfaat PKH harus memenuhi kriteria dan persyaratan verifikasi data oleh petugas setempat. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka keluarga tersebut berhak menerima manfaat PKH.
Berapa Besar Bantuan Uang PKH untuk Ibu Hamil dan Menyusui?
Untuk ibu hamil, besaran bantuan uang PKH yang diterima adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan. Sedangkan untuk ibu menyusui, besaran bantuannya juga sama yaitu Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan.
Pencairan bantuan uang PKH untuk ibu hamil dan menyusui dilakukan setiap bulan melalui mekanisme transfer ke rekening ibu penerima manfaat PKH.
Berapa Jumlah Bantuan Uang PKH untuk Balita dan Anak Usia Sekolah?
Bantuan PKH untuk Balita Usia 0-6 Tahun
Untuk balita atau anak berusia 0-6 tahun, besaran bantuan uang PKH yang diberikan adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan.
Bantuan ini diberikan dengan syarat balita tersebut mengikuti program kesehatan seperti imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian ASI dan makanan tambahan gizi sesuai standar kesehatan.
Bantuan PKH untuk Anak SD hingga SMA
Adapun rincian besaran bantuan uang PKH untuk anak usia sekolah adalah:
- SD/MI/Sederajat: Rp1.125.000 per tahun atau Rp93.750 per bulan
- SMP/MTs/Sederajat: Rp1.875.000 per tahun atau Rp156.250 per bulan
- SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp2.500.000 per tahun atau Rp208.333 per bulan
Syarat penerimaan bantuan ini adalah anak tersebut harus tetap bersekolah dan tidak putus sekolah.
Berapa Nominal Bantuan Uang PKH untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas?
Berikut besaran bantuan uang PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas:
Bantuan PKH untuk Lansia 70 Tahun ke Atas
Lansia atau orang tua berusia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan. Syarat penerimaannya adalah lansia tersebut harus memeriksakan kesehatannya secara rutin.
Penyandang disabilitas berat dengan kriteria tertentu berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan. Mereka juga harus rutin memeriksakan kesehatannya.
Dengan demikian, Program Keluarga Harapan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti ibu, balita, pelajar hingga lansia dan penyandang disabilitas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.