Transaksi Pinjol Ammana Dilindungi OJK
Pinjaman online atau pinjol kini menjadi alternatif pembiayaan yang semakin populer di tengah masyarakat Indonesia. Sayangnya, maraknya penyelenggara pinjol ilegal kerap merugikan dan menimbulkan rasa tidak percaya konsumen terhadap layanan finansial berbasis digital ini. Oleh karena itu, penting bagi calon peminjam maupun investor untuk memastikan legalitas dan jaminan perlindungan dari pinjol yang digunakan.
Salah satu pinjol syariah yang sudah berizin resmi dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Ammana. Perusahaan teknologi finansial atau fintech ini telah lulus verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan ketat yang diajukan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia tersebut.
Ammana Telah Memenuhi Standar OJK
Ammana merupakan perusahaan rintisan fintech peer-to-peer lending yang menerapkan skema syariah dalam operasionalnya. Fintech ini didirikan sejak 2018 dan fokus menyediakan layanan pinjam meminjam uang secara daring yang fleksibel, amanah, dan menguntungkan.
Setelah melalui proses persiapan cukup panjang, Ammana akhirnya berhasil meraih izin resmi dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (P2P Lending) pada 11 Februari 2020. Tentunya, capaian ini membuktikan komitmen tinggi Ammana terhadap aspek kepatuhan, kualitas layanan, dan perlindungan terbaik untuk konsumennya.
Berbagai Aspek yang Diawasi OJK
Sebagai P2P Lending berizin dan diawasi OJK, berikut beberapa aspek penting yang wajib dipenuhi dan dijalankan dengan baik oleh Ammana:
- Legalitas dan persyaratan administratif perusahaan
- Kecukupan modal disetor
- Sistem manajemen risiko
- Infrastruktur TI dan keamanan data
- Mekanisme pengenalan nasabah
- Transparansi informasi produk dan layanan
- Pengelolaan pengaduan konsumen
Pemenuhan ketentuan-ketentuan di atas menjadikan Ammana sebagai P2P Lending yang terpercaya, handal, dan memberikan perlindungan serta jaminan terbaik bagi konsumennya.
Skema Perlindungan Konsumen Ammana
Sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan nilai keadilan dan kemanfaatan, Ammana menerapkan skema perlindungan konsumen yang sangat komprehensif, meliputi:
Informasi Produk dan Layanan Transparan
Ammana senantiasa memberikan informasi yang jelas, jujur, dan mudah dipahami mengenai seluruh produk dan layanan pinjaman daring yang ditawarkan. Calon peminjam maupun investor dapat memahami manfaat, risiko, dan biaya dari pinjol Ammana sebelum mengambil keputusan.
Edukasi dan Konsultasi Product Knowledges
Tim edukasi Ammana memberikan berbagai materi dan konsultasi produk yang membekali konsumen agar melek finansial. Pelatihan mengenai manajemen keuangan, investasi syariah, hingga mitigasi risiko menjadi bekal berharga bagi calon peminjam dan investor pemula.
Bantuan Pengaduan Konsumen
Konsumen Ammana yang mengalami kendala atau kerugian berhak menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran resmi yang disediakan. Pengaduan ditangani secara memadai berdasarkan skema perlindungan konsumen yang berlaku.
Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen
Adanya izin dan pengawasan dari OJK membuat sistem perlindungan konsumen Ammana semakin andal. Berikut penjelasan mengenai mekanisme penanganan pengaduan konsumen Ammana:
Pusat Layanan Konsumen Terintegrasi OJK
Pengaduan konsumen terlebih dahulu ditampung melalui portal yang tersedia di situs resmi OJK. Tim khusus pengaduan Ammana dan OJK kemudian melakukan verifikasi informasi dan memastikan tindak lanjut yang tepat.
Tim Khusus dan SLA Penanganan Pengaduan
Ammana memiliki tim khusus penanganan pengaduan konsumen dengan SLA yang ketat, yakni setiap kasus wajib diselesaikan dalam 1×24 jam. Konsumen dapat memantau status pengaduan melalui situs ataupun petugas yang bertanggung jawab.
Konsultasi dan Bantuan Hukum
Bila diperlukan, konsumen Ammana dapat memperoleh pendampingan dari tim hukum profesional mulai dari konsultasi hingga bantuan perwakilan di pengadilan. Tentu saja fasilitas ini juga sudah termasuk dalam skema perlindungan konsumen.
Fitur Keamanan Transaksi Ammana
Tidak hanya mengedepankan pelayanan dan perlindungan konsumen, Ammana juga senantiasa meningkatkan kualitas keamanan sistem agar investor dan peminjam merasa nyaman dan terbebas dari risiko penyalahgunaan data maupun dana.
Teknologi Enkripsi Data Tingkat Lanjut
Platform Ammana telah menerapkan standar enkripsi data bank-level dengan TLS, password hashing, dan otentikasi 2-faktor. Hal ini melindungi kerahasiaan dan mencegah akses ilegal terhadap data pribadi nasabah.
Verifikasi Identitas Ketat Calon Peminjam
Sebelum bisa mengajukan pinjaman di Ammana, calon peminjam wajib melalui proses verifikasi KYC (Know Your Customer) yang sangat ketat dengan metode Electronic Identity Verification (EIV).
Rekening Virtual Escrow
Ammana menjamin keamanan dana investor maupun peminjam melalui sistem rekening virtual escrow. Skema ini memastikan dana disalurkan tepat sasaran berdasarkan kesepakatan di awal.
Sebagai penyedia layanan P2P Lending syariah yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, Ammana senantiasa berupaya memenuhi peraturan dan standar tertinggi terkait transparansi informasi, keamanan sistem, skema perlindungan, dan kualitas layanan kepada konsumen.
Konsumen Ammana dapat melakukan transaksi pinjol secara aman dan menguntungkan karena telah dilindungi oleh kerangka regulatoris yang memadai dan skema industri yang terpercaya. Tentunya, hal ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat untuk menjadikan Ammana sebagai solusi pinjaman daring syariah pilihan utama.