Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Syariah

Asuransi merupakan salah satu jenis layanan finansial yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepada individu atau kelompok terhadap risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Namun, bagi sebagian orang yang beragama Islam, dikhawatirkan adanya prinsip-prinsip dasar dalam asuransi konvensional yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, muncullah asuransi islami atau asuransi syariah yang memiliki prinsip-prinsip yang lebih sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari asuransi syariah, serta mengapa anda perlu mempertimbangkan untuk memilikinya. Mari kita simak terlebih dahulu mengenai definisi, sejarah serta rukun bersama-sama.

Definisi Asuransi Syariah

Asuransi Syariah adalah sistem perlindungan yang menawarkan perlindungan kepada pemegang polis berdasarkan prinsip syariah. Sistem ini melindungi pemegang polis dengan cara mengelola dana wakaf dan memastikan bahwa dana tersebut dikelola sesuai dengan prinsip syariah. Kepesertaan dalam sistem ini memastikan bahwa pengelolaan dana untuk menghadapi resiko-resiko yang dihadapi oleh pemegang polis telah diatur dan dievaluasi dengan ketat sesuai dengan hukum syariah.

Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

Sejarah berdirinya asuransi syariah bisa ditelusuri sejak tahun 1979, saat Sudan mengeluarkan undang-undang yang mengatur tentang asuransi syariah. Pada tahun yang sama, Sudanese Islamic Insurance Company berdiri sebagai perusahaan swasta asuransi syariah pertama di dunia.

Setelah itu, asuransi syariah semakin berkembang di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada tahun 1994, Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK Menkeu) No. 200/KMK.01/1994 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Asuransi Syariah di Indonesia dikeluarkan sebagai dasar hukum bagi penyelenggaraan asuransi syariah di Indonesia. Pada tahun yang sama, Asuransi Takaful Indonesia berdiri sebagai perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia.

Rukun Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip dasar Islam dalam melakukan transaksi. Rukun asuransi syariah terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Aqid, Ma’qud ‘Alaih, dan Shighat.

Aqid adalah pihak yang melakukan transaksi asuransi syariah. Aqid harus memiliki kemampuan dan hak atas objek transaksi.

Ma’qud ‘Alaih adalah objek dari transaksi asuransi syariah yang harus memenuhi beberapa persyaratan. Objek transaksi harus ada saat akad dilakukan, dimiliki penuh oleh Aqid, merupakan barang yang dianggap halal dalam agama Islam, dapat diserah terima saat akad atau di waktu lain, dan jelas.

Shighat adalah proses pengucapan ijab qobul yang menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan transaksi.

Dalil tentang asuransi syariah terdapat dalam Surat Al Maidah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.“.

Asuransi syariah merupakan salah satu bentuk transaksi yang memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, sehingga menjadikannya pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melindungi diri dan keluarga sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip Islam dalam bertransaksi.

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan salah satu pilihan asuransi yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam dalam melakukan transaksi. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan asuransi syariah yang perlu ketahui:

Kelebihan asuransi syariah:

Kekurangan asuransi syariah:

Walaupun demikian, asuransi syariah masih merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melindungi diri dan keluarga sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip Islam dalam bertransaksi.