Risiko Pinjaman Online Masuk Daftar Hitam OJK
Pinjaman online atau dikenal pinjol kini menjamur di Indonesia. Dengan proses mudah dan cepat, pinjol menjadi alternatif pembiayaan yang digandrungi banyak orang. Namun apakah Anda tahu bahwa pinjol berisiko masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK?
Pengertian Pinjaman Online dan SLIK OJK
Apa itu Pinjaman Online (Pinjol)?
Pinjaman online atau pinjol adalah pinjaman uang tunai jangka pendek yang diberikan oleh perusahaan fintech lending atau peer-to-peer (P2P) lending. Proses pinjaman dilakukan daring tanpa perlu bertatap muka dengan pihak fintech.
Keunggulan pinjol antara lain proses mudah, cepat cair, dan tidak banyak syarat dibanding pinjaman bank konvensional. Pinjol sangat membantu saat mendesak butuh dana mengingat pencairannya bisa dalam hitungan jam.
Penjelasan SLIK OJK dan Fungsinya
SLIK OJK merupakan sistem database terintegrasi dari semua lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK. SLIK OJK berfungsi untuk mendukung pengawasan profil risiko dan stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Data dalam SLIK OJK berasal dari pelaporan bank, perusahaan pembiayaan, fintech lending, dan lembaga keuangan non bank sehingga bersifat menyeluruh.
Skema Pelaporan Pinjol ke SLIK OJK
Berdasarkan aturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, perusahaan fintech lending wajib melaporkan data peminjam dan penyaluran pinjamannya ke dalam SLIK OJK. Pelaporan ini berlaku baik untuk pinjaman konvensional dan syariah.
Dengan pelaporan ini, OJK memiliki data lengkap credit scoring seluruh debitur di industri pinjol sehingga risiko overcredit dapat diminimalisir.
Mekanisme Pinjol Masuk Daftar Hitam OJK
Kriteria Kredit Macet Menurut OJK
Menurut aturan OJK, suatu pinjaman dikategorikan sebagai kredit macet jika memenuhi kondisi berikut:
- Debitur tidak melakukan pembayaran angsuran selama 90 hari berturut-turut sejak jatuh tempo.
- Seluruh kewajiban debitur sudah dinyatakan jatuh tempo oleh fintech lending.
- Tunggakan debitur telah melewati batas waktu pengenaan denda.
Prosedur Pelaporan Kredit Macet ke SLIK OJK
Jika pinjaman debitur telah memenuhi kriteria kredit macet, maka:
- Fintech lending akan mengirimkan surat peringatan (SP) kepada debitur.
- Jika dalam jangka waktu tertentu debitur tetap tidak membayar pinjaman, maka fintech lending melaporkan debitur tersebut sebagai debitur macet ke dalam SLIK OJK.
- Data debitur macet beserta identitasnya akan tercatat dalam SLIK OJK.
Lamanya Data Kredit Macet di SLIK OJK
Data debitur macet akan terus tercatat dalam SLIK OJK bahkan setelah debitur melakukan pelunasan pinjaman. Data tersebut baru dihapus setelah 5 tahun sejak tanggal pelunasan.
Dampak Terdaftar sebagai Debitur Macet di SLIK OJK
Sulit Dapat Pinjaman Kembali
Status macet di SLIK OJK akan membuat Anda kehilangan kepercayaan dari sistem keuangan. Bank dan pinjol enggan menyalurkan pinjaman karena dianggap memiliki risiko gagal bayar tinggi.
Skor Kredit Buruk di Sistem Keuangan
Kredit macet membuat skor kredit Anda jeblok ke titik terendah. Hal ini sangat berpengaruh saat ingin mengajukan kredit apa pun di kemudian hari.
Stigma Debitur Bermasalah di Masyarakat
Reputasi dan nama baik Anda juga bisa terdampak. Stigma masyarakat terhadap debitur macet masih sangat negatif, dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik.
Cara Menghindari Masuk Daftar Hitam OJK
Membayar Angsuran Tepat Waktu
Kuncinya adalah disiplin membayar angsuran pinjol sesuai tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam perjanjian kredit.
Menegosiasikan Keringanan dengan Pinjol
Jika mulai kesulitan bayar, segera ajukan keringanan cicilan atau perpanjangan jangka waktu kepada pihak pinjol.
Melakukan Pelunasan Lebih Awal
Lakukan pelunasan pinjaman secepat mungkin begitu memiliki dana untuk menghindari risiko gagal bayar di kemudian hari.
Menjaga Profil Kredit Tetap Positif
Menjaga data kredit selalu lancar di semua lembaga keuangan akan memelihara kepercayaan sistem keuangan terhadap Anda.
Periksa Kemampuan Keuangan Sebelum Pinjam
Kalkulasikan dengan cermat agar cicilan pinjol tidak memberatkan pengeluaran bulanan Anda.
Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjol
Baca baik-baik perjanjian pinjaman sebelum menandatanganinya agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Patuhi jadwal pembayaran angsuran dan beri prioritas cicilan pinjol di atas pengeluaran lainnya.
Itulah penjelasan lengkap soal risiko pinjaman online masuk daftar hitam OJK alias SLIK serta bagaimana cara menghindarinya. Waspadai risiko overcredit dan selalu jaga kedisiplinan membayar angsuran tepat waktu agar terhindar dari kredit macet yang berdampak buruk bagi masa depan keuangan Anda.