Mengenal Lebih Dekat Tentang Tradisi Aqiqah Bayi Dalam Islam

Jika memiliki bayi baru lahir, maka disunnahkan bagi orang tua untuk mengadakan tradisi aqiqah. Aqiqah merupakan suatu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia bayi yang telah lahir dengan selamat ke dunia. Tradisi ini sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam dan mengandung banyak keutamaan yang jarang diketahui banyak orang.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Aqiqah Menurut Syariat Islam

Menurut bahasa, aqiqah berarti memotong (rambut kepala bayi dan kuku-kukunya). Adapun secara istilah syar’i, aqiqah adalah:

Dasar hukum aqiqah ini adalah sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini berlandaskan sabda Nabi:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Maka disembelihlah kambing untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Sejarah dan Latar Belakang Tradisi Aqiqah

Tradisi aqiqah sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam dalam kisahnya ketika mempersembahkan putranya Nabi Ismail untuk disembelih sebagai kurban pengganti domba yang diturunkan Allah SWT.

Mengadakan aqiqah merupakan salah satu bentuk rasa syukur orang tua kepada Sang Pencipta atas nikmat kelahiran sang buah hati dengan selamat. Di samping itu, aqiqah juga bertujuan untuk mendekatkan dan mendoakan si bayi agar senantiasa dekat dengan Allah SWT.

Saat ini, tradisi melaksanakan aqiqah tidak hanya berkembang di negara-negara muslim saja. Namun sudah populer dan menyebar ke berbagai belahan dunia, seperti Eropa, Amerika, Afrika, dan lain sebagainya.

Hukum dan Dalil Pelaksanaan Aqiqah

Jumhur ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah mu’akkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Adapun dasar hukum aqiqah antara lain:

Meski demikian, sebagian kecil ulama berpendapat bahwa aqiqah tidak diwajibkan dan hanya merupakan tradisi semata. Namun pendapat inilah yang dianggap paling lemah.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah yang Disyariatkan

Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, sebagian besar ulama sepakat disunnahkan dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran bayi.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh…”

Namun, apabila tidak sempat mengadakan aqiqah pada hari ke-7, para ulama memperbolehkan untuk mengadakannya hingga bayi berusia 7 tahun. Hanya saja, waktu pelaksanaan yang paling utama dan lebih baik tetap disunnahkan dilakukan ketika bayi berusia 7 hari.

Jenis Hewan yang Boleh dan Tidak Boleh Untuk Aqiqah

Menurut kesepakatan jumhur ulama, hewan yang paling utama dan dianjurkan untuk dijadikan kurban aqiqah adalah kambing/domba.

Adapun hewan lain yang boleh digunakan seperti unta dan sapi, hukumnya boleh saja asalkan memenuhi kriteria:

Akan tetapi, penggunaan hewan selain kambing untuk aqiqah masih dinilai kurang tepat dan utama.

Tata Cara Pembagian Daging Aqiqah

Terkait tata cara pendistribusian atau pembagian daging aqiqah, ada beberapa ketentuan sebagai berikut:

Dengan demikan, pelaksanaan aqiqah tidak hanya bermanfaat bagi sang bayi dan kedua orang tuanya. Namun juga bagi kerabat dan tetangga sekitar, serta kaum dhuafa yang membutuhkan.

Keutamaan dan Manfaat Melaksanakan Aqiqah

Diantara banyak keutamaan mengadakan aqiqah bagi bayi antara lain:

Selain itu, bagi orang tua sendiri juga akan mendapatkan pahala yang besar dengan menunaikan aqiqah ini dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

Perbedaan Aqiqah Bayi Laki-Laki dan Perempuan

Secara umum, takaran dan tata cara aqiqah antara bayi laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama.

Adapun perbedaannya hanya terletak pada jumlah kambing yang disembelih, yaitu:

Namun sebenarnya, jumlah tersebut bukanlah sebuah keharusan. Tidak ada dalil yang mengharuskan perbedaan kadar kurban antara bayi laki-laki dan perempuan.

Ini semata-mata hanya merupakan anjuran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai simbol kadar belas kasih orang tua yang lebih besar kepada anak laki-laki ketimbang anak perempuan pada zaman dahulu.

Biaya Pelaksanaan Aqiqah Menurut Kondisi Masing-Masing

Terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk aqiqah sebenarnya tidak ada patokan nominal tertentu, baik minimal ataupun maksimal.

Semuanya kembali lagi kepada kondisi kemampuan ekonomi dan keuangan masing-masing keluarga.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan aqiqah hanya karena keterbatasan biaya.

Sebab yang terpenting adalah niat dan ikhlas karena Allah dalam menjalankan sunnah ini, bukan besar kecilnya biaya yang dikeluarkan.

Pertanyaan: Untuk orang tua yang tidak mampu, apakah bisa beraqiqah hanya dengan menyembelih ayam saja?

Jawaban: Boleh saja berkurban dengan ayam bagi yang tidak mampu menyembelih kambing. Yang penting niatnya karena Allah dan tetap mengikuti tata cara aqiqah yang benar.

Pertanyaan: Bagaimana hukum aqiqah bagi bayi kembar, berapa ekor kambingnya?

Jawaban: Untuk bayi kembar, tetap dihitung 1 aqiqah untuk masing-masing bayi. Jadi jika kembar 2, ya 2 ekor kambing. Jika kembar 3, maka 3 ekor kambing. Begitu seterusnya.

Pertanyaan: Bolehkah aqiqah dilakukan sebelum bayi lahir (ketika masih dalam kandungan)?